Arti kata pajak menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pajak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pajak adalah:

pa.jak
Nomina (kata benda) pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya

Nomina (kata benda) hak untuk mengusahakan sesuatu dengan membayar sewa kepada negara; pak

Nomina (kata benda)
(1) kedai; lepau: pajak nasi; pajak kopi;
(2) los tempat berjualan (di Madura): pajak ikan; pajak sayur



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan pajak adalah: