Arti kata pajak kekayaan menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pajak kekayaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pajak kekayaan adalah:

pajak yang harus dibayar penduduk sehubungan dengan pemilikan atas benda-benda, tanah, dan sebagainya



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan pajak kekayaan adalah: