- uang hangus
-
uang pemberian dari pihak mempelai laki-laki kepada pihak mempelai wanita untuk membantu biaya perkawinan;
(2) Istilah ekonomi uang anggaran yang tersisa atau tidak habis terpakai karena melampaui batas waktu yang telah ditentukan (biasanya harus dikembalikan kepada pemerintah)
- uang hilang
-
uang yang diberikan sebagai tanda jadi suatu perjanjian sewa-menyewa dan tidak diperhitungkan dalam keseluruhan biaya sewa-menyewa
- uang insentif
-
uang perangsang
- uang jaga
-
uang yang diberikan sebagai upah berjaga atau menunggu (rumah dan sebagainya)
- uang jaga-jaga
-
uang yang sengaja disimpan untuk dipakai apabila diperlukan (msl apabila uang yang telah disediakan tidak mencukupi); uang jaga-jaga jajan uang yang diberikan (disediakan) untuk dibelanjakan sewaktu-waktu (biasanya untuk anak-anak yang belum punya penghasilan dan jumlahnya tidak terlalu besar): tiap hari ia mendapat uang jaga-jaga jajan dari ibunya
- uang jalan
-
uang untuk biaya perjalanan (ongkos kendaraan, biaya menginap, makan, dan sebagainya) diberikan kepada karyawan yang bertugas ke luar kota
- uang jaminan
-
uang yang dipakai sebagai jaminan atas transaksi yang telah disepakati sampai batas waktu yang telah ditentukan (jika transaksi tidak ditepati sesuai dengan waktu yang ditentukan, uang tersebut hilang); uang tanggungan
- uang jasa
-
uang yang diberikan sebagai pembalas jasa (hadiah, uang pensiun, bonus): karena sudah dua puluh tahun bekerja dengan baik, ia menerima surat penghargaan dan juga uang jasa jasa;
(2) bunga uang: simpanlah uang Anda di bank, Anda akan mendapatkan uang jasa jasa yang lumayan besarnya
- uang jemputan
-
uang yang diberikan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki sebagai permintaan akan dijadikan menantu (di Minangkabau)
- uang jujur
-
uang yang diberikan pengantin laki-laki kepada calon mertua