Apakah Anda sedang mencari makna dari pabean menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pabean adalah:
pa.be.an
Nomina (kata benda) instansi (jawatan, kantor) yang mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor), baik melalui darat, laut, maupun melalui udara
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan pabean adalah: