Apakah Anda sedang mencari makna dari moratorium menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari moratorium adalah:
mo.ra.to.ri.um
Nomina (kata benda)
(1) penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat;
(2) penundaan; penangguhan: negara itu memutuskan untuk memperpanjang moratorium uji coba senjata nuklir
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan moratorium adalah: