Apakah Anda sedang mencari makna dari menteri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari menteri adalah:
men.te.ri
Nomina (kata benda)
(1) kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan (pekerjaan) negara;
(2) gajah (dalam permainan catur);
(3) pegawai tinggi (sebagai penasihat raja dan sebagainya)
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan menteri adalah: