Arti kata menjadi hakim sendiri menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari menjadi hakim sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari menjadi hakim sendiri adalah:

men.ja.di hakim sendiri
berbuat sewenang-wenang terhadap orang yang dianggap salah



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan menjadi hakim sendiri adalah: