Apakah Anda sedang mencari makna dari mengulur-ulur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari mengulur-ulur adalah:
meng.u.lur-u.lur
(1) memanjang-manjangkan (waktu perundingan dan sebagainya) ; menunda-nunda (janji, persetujuan, dan sebagainya) : kerjakanlah tugasmu sekarang, jangan mengulur-ulur waktu;
(2) menafsirkan (pasal dalam undang-undang, ayat-ayat dalam kitab suci, perjanjian, dan sebagainya) dengan sekehendak hati (diperluas atau dipersempit maknanya dan sebagainya) : pembela telah mengulur-ulur pasal-pasal yang dituduhkan jaksa untuk membebaskan terdakwa
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Kerja (Verba)
Ragam Bahasa: Cakapan (Tidak Baku)
Kata lain yang mirip dengan mengulur-ulur adalah: