Apakah Anda sedang mencari makna dari masyarakat hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari masyarakat hukum adalah:
Istilah hukum masyarakat yang menentukan hukumnya sendiri
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan masyarakat hukum adalah: