Arti kata masyarakat hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari masyarakat hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari masyarakat hukum adalah:

Istilah hukum masyarakat yang menentukan hukumnya sendiri



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan masyarakat hukum adalah: