Apakah Anda sedang mencari makna dari mandat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari mandat adalah:
man.dat
Nomina (kata benda)
(1) perintah atau arahan yang diberikan oleh orang banyak (rakyat, perkumpulan, dan sebagainya) kepada seseorang (beberapa orang) untuk dilaksanakan sesuai dengan kehendak orang banyak itu: kongres memberikan mandat kepada pengurus lama untuk meneruskan tugasnya;
(2) kekuasaan untuk melakukan kewenangan kekuasaan dari suatu badan atau organ kekuasaan atas nama badan atau organ kekuasaan tsb: MPR memberikan mandat kepada Presiden untuk menjalankan kekuasaan tertinggi negara;
(3) instruksi atau wewenang yang diberikan oleh organisasi (perkumpulan dan sebagainya) kepada wakilnya untuk melakukan sesuatu dalam perundingan, dewan, dan sebagainya: organisasi itu telah memberikan mandat kepada ketua untuk ikut berunding;
(4) surat perintah bayar: pegawai belum dapat menerima gaji karena mandat nya belum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang;
(5) perwakilan atas suatu wilayah yang diberikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa; pemberian kekuasaan: Jepang diberi mandat untuk mengurus kepulauan bekas jajahan Jerman di Pasifik
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan mandat adalah: