Apakah Anda sedang mencari makna dari magistrat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari magistrat adalah:
ma.gis.trat
Nomina (kata benda)
(1) pemerintahan negeri;
(2) orang besar-besar negeri;
(3) hakim
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan magistrat adalah: