Apakah Anda sedang mencari makna dari lisensi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari lisensi adalah:
li.sen.si
Nomina (kata benda)
(1) (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dan sebagainya: lisensi usaha;
(2) pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tentang ekspor-impor;
(3) izin menggunakan oktroi pihak lain dalam hukum tentang milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan lisensi adalah: