Apakah Anda sedang mencari makna dari kota administratif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari kota administratif adalah:
kota yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan wilayah atau daerah tertentu;
(2) wilayah yang dikepalai seorang wali kota, yang bertanggung jawab kepada kepala wilayah kabupaten yang bersangkutan, dan tidak memiliki DPRD sendiri
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan kota administratif adalah: