Arti kata kekuasaan perundang-undangan menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari kekuasaan perundang-undangan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari kekuasaan perundang-undangan adalah:

ke.ku.a.sa.an perundang-undangan
kekuasaan legislatif



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan kekuasaan perundang-undangan adalah: