Apakah Anda sedang mencari makna dari kartu pers menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari kartu pers adalah:
kartu tanda pengenal yang diberikan kepada wartawan oleh badan resmi yang berwenang untuk itu
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Ilmu Komunikasi
Kata lain yang mirip dengan kartu pers adalah: