Arti kata kartu pers menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari kartu pers menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari kartu pers adalah:

kartu tanda pengenal yang diberikan kepada wartawan oleh badan resmi yang berwenang untuk itu



Kategori:
Bidang Ilmu:

Kata lain yang mirip dengan kartu pers adalah: