Arti kata inspektur menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari inspektur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari inspektur adalah:

in.spek.tur
Nomina (kata benda)
(1) pejabat pemerintah yang bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dan sebagainya) ;
(2) nama pangkat dalam kepolisian



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan inspektur adalah: