Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hukum adalah:
hu.kum
Nomina (kata benda)
(1) peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah;
(2) undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat;
(3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu;
(4) keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan hukum adalah: