Arti kata hukum tata negara menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum tata negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hukum tata negara adalah:

keseluruhan norma hukum yang mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan hukum tata negara adalah: