Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum tata negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hukum tata negara adalah:
keseluruhan norma hukum yang mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hukum tata negara adalah: