Arti kata hukum pribadi menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum pribadi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hukum pribadi adalah:

hukum yang menentukan keadaan (kedudukan) serta hak dan kewajiban pribadi



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan hukum pribadi adalah: