Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum politik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hukum politik adalah:
hukum yang mengatur hubungan hukum negara dengan orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yang satu dan negara lainnya
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hukum politik adalah: