Arti kata hukum formal menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum formal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hukum formal adalah:

sistem hukum yang didasarkan atas logika hukum, tanpa pertimbangan



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan hukum formal adalah: