Arti kata hukum administrasi menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hukum administrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hukum administrasi adalah:

hukum tentang pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan)



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan hukum administrasi adalah: