Apakah Anda sedang mencari makna dari harta kawin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari harta kawin adalah:
benda-benda berharga atau uang yang harus diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak wanita dalam proses perkawinan
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan harta kawin adalah: