Apakah Anda sedang mencari makna dari hak rantau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hak rantau adalah:
hak seseorang atau golongan atas jalur tanah sepanjang tepian sungai karena membuka tanah tsb
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hak rantau adalah: