Arti kata hak rantau menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari hak rantau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari hak rantau adalah:

hak seseorang atau golongan atas jalur tanah sepanjang tepian sungai karena membuka tanah tsb



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan hak rantau adalah: