Apakah Anda sedang mencari makna dari hak inisiatif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hak inisiatif adalah:
hak para anggota DPR untuk mengajukan undang-undang mengenai masalah tertentu kepada pemerintah
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hak inisiatif adalah: