Apakah Anda sedang mencari makna dari eksekusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari eksekusi adalah:
ek.se.ku.si
Nomina (kata benda) Istilah hukum
(1) pelaksanaan putusan hakim; pelaksanaan hukuman badan peradilan, khususnya hukuman mati: yang terhukum sudah menjalani eksekusi nya;
(2) penjualan harta orang karena berdasarkan penyitaan
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Bidang Ilmu: Hukum
Kata lain yang mirip dengan eksekusi adalah: