Arti kata dokumen menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari dokumen menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari dokumen adalah:

do.ku.men
Nomina (kata benda)
(1) surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian);
(2) barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos;
(3) rekaman suara, gambar dalam film, dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti keterangan



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan dokumen adalah: