Apakah Anda sedang mencari makna dari difusi hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari difusi hukum adalah:
penyebaran hukum di kalangan masyarakat agar diketahui dan dipahami meskipun belum tentu ditaati oleh warganya
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan difusi hukum adalah: