Apakah Anda sedang mencari makna dari denda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari denda adalah:
den.da
Nomina (kata benda) hukuman yang berupa keharusan membayar dalam bentuk uang (karena melanggar aturan, undang-undang, dan sebagainya) : pemilik pesawat televisi yang lalai membayar pajak dikenakan denda
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan denda adalah: