Arti kata delik pers menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari delik pers menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari delik pers adalah:

tulisan dalam surat kabar atau media pers lainnya yang melanggar undang-undang



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan delik pers adalah: