Apakah Anda sedang mencari makna dari delik pers menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari delik pers adalah:
tulisan dalam surat kabar atau media pers lainnya yang melanggar undang-undang
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan delik pers adalah: