Apakah Anda sedang mencari makna dari delik aduan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari delik aduan adalah:
pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yang dilakukan secara tertulis atau lisan terhadap nama seseorang dan dapat dituntut di depan pengadilan jika ada pengaduan dari yang merasa dirugikan nama baiknya
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan delik aduan adalah: