Apakah Anda sedang mencari makna dari cuti panjang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari cuti panjang adalah:
cuti selama 3 bulan yang diberikan kepada pegawai atau karyawan setiap 6 tahun sekali;
(2) Kiasan dirumahkan
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan cuti panjang adalah: