Apakah Anda sedang mencari makna dari bunuh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari bunuh adalah:
bu.nuh
, mem.bu.nuh
(1) menghilangkan (menghabisi; mencabut) nyawa; mematikan: ia dihukum mati karena merampok dan bunuh beberapa orang;
(2) menghapus (tulisan); memadamkan (api dan sebagainya) ; menutup (yang bocor, pancuran, dan sebagainya)
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Kerja (Verba)
Kata lain yang mirip dengan bunuh adalah: