Apakah Anda sedang mencari makna dari arsitek menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari arsitek adalah:
ar.si.tek
Nomina (kata benda)
(1) ahli dalam merancang dan menggambar bangunan, jembatan, dan sebagainya, biasanya sekaligus sebagai penyelia konstruksinya;
(2) Kiasan perencana (pencipta suatu paham, negara, dan sebagainya)
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan arsitek adalah: