Arti kata arsitek menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari arsitek menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari arsitek adalah:

ar.si.tek
Nomina (kata benda)
(1) ahli dalam merancang dan menggambar bangunan, jembatan, dan sebagainya, biasanya sekaligus sebagai penyelia konstruksinya;
(2) Kiasan perencana (pencipta suatu paham, negara, dan sebagainya)



Kategori:
Kelas Kata:

Kata lain yang mirip dengan arsitek adalah: