Arti kata anak luar nikah menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari anak luar nikah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari anak luar nikah adalah:

anak yang dilahirkan oleh seorang wanita di luar perkawinan yang dianggap sah menurut adat atau hukum yang berlaku;
(2) anak haram



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan anak luar nikah adalah: