Apakah Anda sedang mencari makna dari akta mengajar dua menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari akta mengajar dua adalah:
[Dik] kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan akta mengajar dua adalah: