Apakah Anda sedang mencari makna dari akibat hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari akibat hukum adalah:
akibat yang timbul karena peristiwa hukum
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan akibat hukum adalah: