Arti kata akibat hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari akibat hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari akibat hukum adalah:

akibat yang timbul karena peristiwa hukum



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan akibat hukum adalah: