yurisdiksi

yu.ris.dik.si
Nomina (kata benda) Istilah hukum
(1) kekuasaan mengadili; lingkup kuasa kehakiman; peradilan;
(2) lingkungan hak dan kewajiban, serta tanggung jawab dalam suatu wilayah atau lingkungan kerja tertentu; kekuasaan hukum