saksi

sak.si
Nomina (kata benda)
(1) orang yang melihat atau mengetahui sendiri suatu peristiwa (kejadian): siapa saksi nya bahwa saya berbuat begitu; langit dan bumi yang menjadi saksi;
(2) orang yang dimintai hadir pada suatu peristiwa yang dianggap mengetahui kejadian tersebut agar pada suatu ketika, apabila diperlukan, dapat memberikan keterangan yang membenarkan bahwa peristiwa itu sungguh-sungguh terjadi: dua orang itu ikut menandatangani kontrak sebagai saksi;
(3) orang yang memberikan keterangan di muka hakim untuk kepentingan pendakwa atau terdakwa: saksi yang kedua itu oleh hakim dianggap tidak sah;
(4) keterangan (bukti pernyataan) yang diberikan oleh orang yang melihat atau mengetahui;
(5) bukti kebenaran: ia berani memberi saksi dengan sumpah;
(6) orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang didengarnya, dilihatnya, atau dialaminya sendiri

saksi ahli

orang yang dijadikan saksi karena keahliannya, bukan karena terlibat dengan suatu perkara yang sedang disidangkan

saksi alibi

saksi yang menyatakan bahwa terdakwa tidak berada di tempat kejadian ketika peristiwa terjadi

saksi bisu

benda-benda dan sebagainya yang merupakan saksi suatu kejadian atau peristiwa penting (msl peninggalan bersejarah)

saksi ke lutut

Peribahasa menjadikan sahabat (sanak saudara sendiri) sebagai saksi

saksi kunci

saksi yang sangat penting, yang dianggap mengetahui permasalahan dan dapat membantu dalam persidangan

saksi mata

orang yang melihat sendiri akan suatu kejadian

saksi palsu

saksi buatan (tidak mengetahui perkaranya secara benar)