ranjau

ran.jau
Nomina (kata benda)
(1) pancang kecil-kecil dan tajam (dari besi, buluh, dan sebagainya) yang ditancapkan di tanah untuk melukai kaki orang atau untuk membunuh binatang: jalan itu penuh dengan ranjau;
(2) alat peledak yang ditanam di tanah atau ditempatkan di laut: kapal itu tenggelam karena melanggar ranjau laut;
(3) Kiasan sesuatu yang sengaja dibuat untuk mencelakakan orang; tipu muslihat

ranjau bicara

undang-undang yang membatasi kemerdekaan orang berbicara di muka umum (rapat umum, rapat terbuka)

ranjau darat

alat peledak yang ditanam di dalam tanah untuk menghalang-halangi musuh

ranjau lapuk

tipu muslihat yang tersembunyi (tidak terlihat)

ranjau laut

alat peledak yang dipasang di laut untuk meledakkan kapal musuh yang menyentuhnya

ranjau pers

undang-undang yang membatasi kemerdekaan orang menulis di dalam surat kabar