plastik

plas.tik
Nomina (kata benda)
(1) yang dapat diacu dalam bentuk, misalnya tanah liat;
(2) kumpulan zat organik yang stabil pada suhu biasa, tetapi pada beberapa tahap pembuatannya plastis sehingga dapat diubah bentuk dengan menggunakan kalor dan tekanan;
(3) bahan sintetis yang memiliki bermacam-macam warna (dibuat sisir, dompet, ember, dan sebagainya)