perkara

per.ka.ra
Nomina (kata benda)
(1) masalah; persoalan: ini hanya perkara kecil saja;
(2) urusan (yang perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut perkara polisi; masalah itu adalah perkara saya, bukan urusanmu;
(3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dalam perkara penyelundupan;
(4) tentang; mengenai: sudahlah, perkara uang jangan kaurisaukan;
(5) Cakapan (tidak baku) karena: perkelahian itu hanya perkara uang seribu rupiah

perkara sipil

perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata