percepatan

per.ce.pat.an
Nomina (kata benda)
(1) perbuatan (hal dan sebagainya) mempercepat;
(2) istilah geografi dan geologi tingkat pertambahan kecepatan, biasanya dicatat dalam gravitasi (G), kecepatan jatuh di setiap benda ke bumi dalam keadaan hampa udara (sekitar 32 kaki/detik)