pengecualian

pe.nge.cu.a.li.an
Nomina (kata benda)
(1) proses, cara, perbuatan mengecualikan;
(2) penyimpangan dari kaidah (tidak mengikuti kaidah), tetapi dibenarkan;
(3) Istilah ekonomi pernyataan dalam laporan atau sertifikat pengaudit (auditor) mengenai pembatasan penting dalam pemeriksaannya atau mengenai keraguan atau ketidaksetujuannya terhadap unsur yang dilaporkan;
(4) Istilah hukum penyimpangan dengan landasan atau dasar (bila penerapan kaidahnya akan menimbulkan ketidakadilan)