mahkamah

mah.ka.mah
Nomina (kata benda) badan tempat memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran; pengadilan

mahkamah Agung

badan tertinggi yang melaksanakan kekuasaan kehakiman

mahkamah Agung Internasional

badan kekuasaan yang diatur dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, bertugas mengatur perselisihan hukum antarnegara

mahkamah dunia

majelis pengadilan yang mengadili perkara atau pelanggaran hukum yang menyangkut beberapa negara atau yang bersifat internasional

mahkamah Internasional Tetap

badan pelaksana kekuasaan kehakiman yang didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda

mahkamah Islam Tinggi

badan pengadilan tingkat banding atas putusan pengadilan agama di Jawa dan Madura

mahkamah Militer

badan pengadilan militer yang dibentuk untuk mengadili dalam tingkat pertama segala perkara pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota angkatan bersenjata

mahkamah Militer Luar Biasa

badan pengadilan yang ditugasi memeriksa dan memutuskan perkara pidana dalam tingkat pertama dan terakhir mengenai perkara khusus yang ditentukan oleh kepala negara

mahkamah Militer Tinggi

badan pengadilan khusus yang memeriksa dan memutuskan perkara pidana dalam tingkat banding perkara pidana dalam lingkungan angkatan bersenjata

mahkamah Syariah

badan peradilan agama untuk daerah di luar Jawa, Madura, dan Kalimantan Selatan