kafarat

ka.fa.rat
Nomina (kata benda) Istilah agama Islam
(1) denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji;
(2) persembahan kepada Allah sebagai tanda mohon pengampunan (karena telah melanggar hukum-Nya)

Istilah agama Islam tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya; keparat; kafir