desa

de.sa
Nomina (kata benda)
(1) kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa);
(2) kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan: di desa itu belum ada listrik;
(3) udik atau dusun (dalam arti daerah pedalaman sebagai lawan kota): ia hidup tenteram di desa terpencil di kaki gunung;
(4) kalau tanah; tempat; daerah

desa abdi

desa yang ditempati oleh pegawai atau bawahan sultan (di Banten)

desa kaputihan

Berasal dari bahasa Jawa desa yang terletak di dekat masjid atau pusat peribadahan yang didiami orang-orang saleh

desa mijen

Berasal dari bahasa Jawa desa yang diserahkan oleh raja kepada keluarga tertentu dan mereka dibebaskan dari pajak tanah

desa pakuncen

Berasal dari bahasa Jawa desa yang dibebani kewajiban menjaga kuburan

desa perdikan

Berasal dari bahasa Jawa desa yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak kepada pemerintah pusat (pd zaman kerajaan)

desa peristiwa

desa yang terbentuk karena adanya kegiatan transmigrasi

desa praja

kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, berhak mengurus rumah tangga sendiri, memilih penguasa, dan mempunyai harta benda sendiri

desa swadaya

desa yang masih terikat oleh tradisi karena taraf pendidikannya relatif rendah, produksi diarahkan untuk kebutuhan primer keluarga, dan komunikasi ke luar sangat terbatas

desa swakarya

desa yang sudah agak longgar adat-istiadatnya karena pengaruh luar, mengenal teknologi pertanian, dan taraf pendidikan warganya relatif lebih tinggi dibandingkan dengan desa lainnya