- barang tua
-
Istilah hukum barang yang berupa harta warisan, yang tidak dapat dibagi karena harus tetap dipegang oleh anak laki-laki tertua (di Lampung)
Istilah hukum barang yang berupa harta warisan, yang tidak dapat dibagi karena harus tetap dipegang oleh anak laki-laki tertua (di Lampung)