- badan usaha unit desa
-
(BUUD) organisasi di tingkat desa yang diselenggarakan oleh pemerintah, bertujuan mengatur kegiatan penduduk di bidang produksi, perdagangan, dan kesejahteraan
(BUUD) organisasi di tingkat desa yang diselenggarakan oleh pemerintah, bertujuan mengatur kegiatan penduduk di bidang produksi, perdagangan, dan kesejahteraan