asuransi

asu.ran.si
Nomina (kata benda)
(1) pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat);
(2) cak uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan: seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang asuransi sebesar sepuluh juta

asuransi deposito

asuransi atas nasabah bank yang depositonya bernilai sangat besar

asuransi kesehatan

lembaga sosial yang bergerak di bidang pengusahaan jaminan pelayanan kesehatan dan mengatur hak dan kewajiban peserta

asuransi kredit

jaminan pembayaran kredit oleh pihak ketiga (C) kepada pemberi kredit (A) apabila penerima kredit (B) tidak melunasi utangnya

asuransi perusahaan

asuransi atas jiwa seorang direktur perusahaan, pekerja, atau pejabat penting yang polisnya dapat dibayarkan kepada perusahaan yang mempekerjakan orang itu

asuransi ternak

asuransi atas jiwa ternak yang polisnya dapat dibayarkan kepada pemilik ternak